Penertiban Parkir Liar Belum Maksimal Karna Tidak Ada Nya Payung Hukum
KALIMANTAN VIEW - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mengaku belum
maksimal menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari,
Gambir, tepatnya di bawah flyover ITC Roxy Mas dan di depan Mapolres
Jakarta Pusat, Salemba karena tidak adanya payung hukum.
" Kita masih tunggu adanya payung hukum dalam penertiban parkir liar.
Karena sejauh ini sanksi tilang hanya bisa dilakukan Polantas" Pasalnya, tindakan tegas seperti sanksi tilang terhadap
kendaraan pribadi baik roda dua maupun empat yang parkir liar di bahu
jalan dan trotoar merupakan kewenangan kepolisian.
"Kita
masih tunggu adanya payung hukum dalam penertiban parkir liar. Karena
sejauh ini sanksi tilang hanya bisa dilakukan Polantas," kata Syamsudin,
Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Senin (2/6).
Syamsuddin
mengatakan, kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar selama
ini didominasi kendaraan pribadi, bukan angkutan umum.
Sehingga pihaknya
tak bisa menjatuhkan sanksi tilang seperti halnya kepada angkutan umum.
"Yang banyak parkir liar itu mobil pribadi dan motor. Sementara kita hanya punya wewenang tilang kendaraan umum," ujarnya.
Menurut
Syamsuddin, untuk membuat efek jera pemilik kendaraan yang parkir liar,
pihaknya hanya dapat menggelar razia cabut pentil di lapangan. Hal
tersebut nyatanya tetap tak mampu membuat pengendara kapok memarkirkan
kendaraan di lokasi parkir liar.
"Buktinya parkir liar di Roxy dan depan Mapolres Jakarta Pusat menjamur lagi," ucapnya.
Pihaknya,
kata Syamsudin, telah mengajukan usulan adanya payung bagi jajarannya
agar penertiban bisa berjalan efektif. Usulan tersebut disampaikan
langsung ke Walikota Jakarta Pusat, Saefullah sebagai pemangku wilayah.
"Sekarang
ini kita tinggal tunggu persetujuan dari Walikota saja. Kalau sudah
ditandatangani baru kita bergerak tertibkan parkir liar di Roxy dan
depan Polres Jakarta Pusat," tegasnya.
Kasie Operasional
Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak
menambahkan, pihaknya juga telah menggandeng pihak swasta untuk
menyediakan kantong parkir bagi kendaraan yang parkir liar di bawah
flyover Roxy.
"Lokasi kita siapkan di samping ITC Roxy, atau lebih tepatnya di Gang Subur," jelasnya.
Harlem
menjelaskan, areal parkir tersebut dapat menampung sekitar 1.500 sepeda
motor. Setelah adanya kantong parkir itu, pengunjung Roxy tidak akan
ada lagi yang memarkirkan kendaraan di bawah flyover.
"Kalau pun mau parkir di luar harus di tempat yang sudah kita tentukan, jangan di bawah flyover," ungkapnya.
CONVERSATION