CCTV di Sekolah Saint Monica Di sita Polisi Untuk Penyelidikan

KALIMANTAN VIEW - Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mengamankan kamera tersembunyi atau CCTV di sekolah Saint Monica untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap L (3,5).

"Petugas Labfor Mabes Polri telah mengambil CCTV di Saint Monica pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (2/6/2014).

Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian akan menganalisa rekaman CCTV untuk mencari petunjuk dan bukti laporan pelecehan seksual terhadap murid Playgroup Saint Monica itu.

Selain meneliti CCTV, penyidik kepolisian akan melakukan tes kebohongan guru Saint Monica, Miss S alias H sebagai terlapor menggunakan lie detector di Mabes Polri.

"Pemeriksaan akan dilakukan Rabu 4 Juni," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, seorang murid Playgroup Saint Monica Jakarta Utara berinisial L diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan guru perempuan Miss S alias H.

Ibu korban B (34), melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2014.

Berdasarkan keterangan B, putrinya kerap mengigau saat tidur pasca kejadian pelecehan seksual itu dengan menyebutkan "miss jahat".

Share this:

CONVERSATION

CCTV di Sekolah Saint Monica Di sita Polisi Untuk Penyelidikan
KALIMANTAN VIEW - Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mengamankan kamera tersembunyi atau CCTV di sekolah Saint Monica untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap L (3,5).

"Petugas Labfor Mabes Polri telah mengambil CCTV di Saint Monica pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (2/6/2014).

Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian akan menganalisa rekaman CCTV untuk mencari petunjuk dan bukti laporan pelecehan seksual terhadap murid Playgroup Saint Monica itu.

Selain meneliti CCTV, penyidik kepolisian akan melakukan tes kebohongan guru Saint Monica, Miss S alias H sebagai terlapor menggunakan lie detector di Mabes Polri.

"Pemeriksaan akan dilakukan Rabu 4 Juni," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, seorang murid Playgroup Saint Monica Jakarta Utara berinisial L diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan guru perempuan Miss S alias H.

Ibu korban B (34), melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2014.

Berdasarkan keterangan B, putrinya kerap mengigau saat tidur pasca kejadian pelecehan seksual itu dengan menyebutkan "miss jahat".
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama