CCTV di Sekolah Saint Monica Di sita Polisi Untuk Penyelidikan
KALIMANTAN VIEW - Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mengamankan kamera
tersembunyi atau CCTV di sekolah Saint Monica untuk menyelidiki dugaan
kekerasan seksual terhadap L (3,5).
"Petugas Labfor Mabes Polri
telah mengambil CCTV di Saint Monica pada hari ini," kata Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin
(2/6/2014).
Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian akan
menganalisa rekaman CCTV untuk mencari petunjuk dan bukti laporan
pelecehan seksual terhadap murid Playgroup Saint Monica itu.
Selain
meneliti CCTV, penyidik kepolisian akan melakukan tes kebohongan guru
Saint Monica, Miss S alias H sebagai terlapor menggunakan lie detector
di Mabes Polri.
"Pemeriksaan akan dilakukan Rabu 4 Juni," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, seorang murid Playgroup Saint Monica Jakarta Utara berinisial L diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan guru perempuan Miss S alias H.
Ibu korban B (34), melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2014.
Berdasarkan
keterangan B, putrinya kerap mengigau saat tidur pasca kejadian
pelecehan seksual itu dengan menyebutkan "miss jahat".
CONVERSATION