Gara Gara Nyabu Di Tol Karyawan Televisi Di Tangkap
KALIMANTAN VIEW - Dua karyawan televisi swasta ternama ditangkap petugas PJR Bitung saat melaju di ruas Tol Tangerang-Merak, saat mengonsumsi narkoba, Jumat (23/5/2014).
Keduanya
diketahui bernisial CG (57), warga RT 06/19, Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa
Lumbu, Bekasi dan HR (43), warga Jalan Mesjid Nur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala
Induk Korlantas PJR Bitung, Kompol Bestari Harahap mengatakan, keduanya
ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba di ruas Tol Karawaci Jalur B
(arah Jakarta).
Menurut Bestari, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat mendapati mobil bernopol B 1664 BRH bermuatan tiga orang berhenti di ruas tol jalur B.
"Namun,
saat didekati, ketiga orang di dalam mobil itu kaget dan berupaya
kabur. Dua orang berhasil diringkus, sedangkan seorang lainnya berhasil
kabur, dan kini masih terus dikejar.
Dari mobil tersebut, disita barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat hisap (bong), uang, HP berikut KTP. Saat Ini Dua Karyawan Tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
CONVERSATION