KPK : Laporkan Status Tersangka Suryadharma Ali Ke Presiden

KALIMANTANVIEW.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan, pihaknya sudah memberitahukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ihwal penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus penyelenggaraan dana haji 2012-2013.

"Sudah kami laporkan Kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Presiden masih di Manilla," kata dia di kantor Nya Gedung KPK , Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).

Menurut Busyro, laporan tersebut disampaikan beberapa saat setelah Ketua Umum PPP Dan Menteri Agama itu ditetapkan sebagai tersangka. "Malam itu juga kami laporkan Ke Bapak Presiden," ujar Busyro menambahkan.

Dalam kasus dana haji, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama sebagai tersangka penyelenggaran dana haji 2012-2013. Suryadharma Ali diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Share this:

CONVERSATION

KPK : Laporkan Status Tersangka Suryadharma Ali Ke Presiden
KALIMANTANVIEW.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan, pihaknya sudah memberitahukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ihwal penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus penyelenggaraan dana haji 2012-2013.

"Sudah kami laporkan Kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Presiden masih di Manilla," kata dia di kantor Nya Gedung KPK , Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).

Menurut Busyro, laporan tersebut disampaikan beberapa saat setelah Ketua Umum PPP Dan Menteri Agama itu ditetapkan sebagai tersangka. "Malam itu juga kami laporkan Ke Bapak Presiden," ujar Busyro menambahkan.

Dalam kasus dana haji, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama sebagai tersangka penyelenggaran dana haji 2012-2013. Suryadharma Ali diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum.
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama