KPK : Laporkan Status Tersangka Suryadharma Ali Ke Presiden
KALIMANTANVIEW.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,
Busyro Muqoddas, menyatakan, pihaknya sudah memberitahukan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono ihwal penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali
dalam kasus penyelenggaraan dana haji 2012-2013.
"Sudah kami laporkan Kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Presiden masih di Manilla," kata dia di kantor Nya Gedung KPK , Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).
Menurut
Busyro, laporan tersebut disampaikan beberapa saat setelah Ketua Umum
PPP Dan Menteri Agama itu ditetapkan sebagai tersangka. "Malam
itu juga kami laporkan Ke Bapak Presiden," ujar Busyro menambahkan.
Dalam kasus
dana haji, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama
sebagai tersangka penyelenggaran dana haji 2012-2013. Suryadharma Ali
diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum.
CONVERSATION