Jumlah Titik Api Meningkat di Kalimantan

Kebakaran
hutan di Indonesia sudah menjadi masalah rutin yang dialami tiap tahun, Aktivis
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Zenzi Suhadi menyatakan, upaya penegakan hukum
oleh pemerintah masih jauh dari harapan, terutama dalam menindak perusahaan
yang terlibat.
“Dalam kurun waktu 2007 hingga
2011, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin ke berbagai sektor hingga 14
juta hektar, namun penegakan hukum dalam periode 2009 hingga 2013 hanya
menjangkau 17.000 hektar, katanya.
Dia
menjelaskan, pihaknya belum melihat satupun dari mereka yang izinnya dicabut
dan baru satu perusahaan yang divonis oleh hakim. Walhi menuntut pemerintah
untuk tegas memeriksa izin pengelolaan hutan yang dimiliki perusahaan yang
mempunyai titik api pada konsesi hutannya. Hal lainnya, perlindungan hak
komunitas dan akses perlindungan hutan oleh rakyat juga harus dikembalikan agar
warga dilibatkan dalam perlindungan hutan.
Badan
Lingkungan Nasional Singapura (NEA) memaparkan Klik polusi udara Singapura naik
ke tingkat yang tidak sehat dikarenakan asap kebakaran hutan di Indonesia dan
perubahan arah angin, sehingga pemandangan di Singapura, Senin lalu (15/09),
tampak cukup berkabut.(ysf)
CONVERSATION