Pengendara sepeda motor di Semarang yang melanggar terjaring razia
KALIMANTAN VIEW - Pengendara sepeda motor yang melawan arus menjadi prioritas
penindakan Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Semarang dalam Operasi
Simpatik 2014. Sebuah pos lalu lintas dengan tenda didirikan di depan Hotel
Siliwangi atau pintu masuk Jalan Indrapasta. Pos itu khusus menegur dan
menindak pengendara yang melawan arus di jalan satu arah.
Kasat
Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Windro Akbar mengatakan, pihaknya
menjadikan pos itu sebagai percontohan dalam operasi ini. "Jalan
Indrapastra jadi pilot project kami dalam operasi yang difokuskan menekan angka kecelakaan lalu lintas," katanya, Minggu (25/5/2014).
Selama
tujuh hari operasi, polisi menjaring 4.451 pelanggar yang terdiri atas
tilang sebanyak 1.448 pengendara dan menegur sebanyak 3.003 pengendara.
Jumlah teguran lebih besar dua kali dari tilang, karena operasi ini
menurut Windro, bentuk pengondisian menjelang Pemilihan Presiden.
"Prioritas
penindakan tetap ada seperti melanggar arus, tidak punya surat-surat
berkendara, variasi sepeda motor tak sesuai spek. Intinya pengendara
yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kami tindak tegas,"Katanya.
Angka
kecelakaan sampai Minggu lalu mencapai enam kejadian dengan satu orang
meninggal. Jumlah ini lebih kecil apabila dibandingkan pada periode yang
sama tahun lalu, yakni dengan sembilan kecelakaan dan tiga meninggal.
"Pengendara yang tertib juga kami beri penghargaan, seperti pin dan helm," ungkapnya.
Operasi
yang bakal berakhir pada 8 Juni nanti diharapkan mampu menciptakan
kesadaran lalu lintas pada warga. Pasalnya tidak lama setelah operasi
ini akan dilanjutkan dengan operasi penertiban terkait kampanye Pilpres.
"Ada kalanya pada operasi ini anggota mencari para pengendara yang
berpotensi melanggar dan razia di jalan.
CONVERSATION