Arena Judi Sabung Ayam di Bogor di gerebek
KALIMANTAN VIEW - Areal pemakaman di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,
mendadak ramai, Minggu (25/5/2014) siang. Rupanya kawasan tersebut
dijadikan arena judi sabung ayam. Polisi datang menggerebek.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 5 orang, 8 ekor ayam, jam
dinding, dan 22 sepeda motor. "Mereka sudah tahu kedatangan kami, jadi
langsung berhamburan," kata Kanit Reskrim Polsek Dramaga, Iptu Asep S.
Arena
judi itu berada 300 meter dari jalan utama. Saat digerebek, sejumlah
pejudi lari ke kebun dan rumah warga. "Hanya 5 orang yang kita amankan.
Yang lainnya sudah kabur," katanya.
Iptu Asep mengatakan,
terungkapnya judi sabung ayam tersebut berawal dari banyaknya laporan
warga yang mengaku resah dengan judi sabung ayam di wilayah Dramaga.
Laporan tersebut dikembangkan. Petugas mengintai selama 3 minggu lalu.
Para pejudi selalu berpindah-pindah lokasi untuk mengecoh petugas.
"Bahkan lokasi yang kita gerebek hari ini, sebenarnya berbeda dengan info yang kita terima tadi pagi," kata Iptu Asep.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal
303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
"Pelaku masih kita masih mintai keterangan. Kita selidiki, siapa
koordinatornya dan siapa bandarnya," kata Iptu Asep.
CONVERSATION