Rangkul Warga, Bangun Desa Demi Masa Depan Lebih Baik



Kepala Desa terpilih agar siap 24 jam melayani warganya dan bagi yang telah memiliki kantor Kepala Desa agar pada saat jam kerja bertugas dikantor sehingga tidak ada lagi alasan warga kesulitan mendapatkan pelayanan karena Kepala Desa tidak ada ditempat



KALIMANTAN VIEW -  Bupati Balangan H.Sefek Effendi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 83 Kepala Desa (Kades) dari 7 kecamatan se Balangan. Kegiatan yang dilakukan secara berturut-turut di masing-masing kecamatan ini membutuhkan waktu selama 2 hari dalam pelaksanaannya.


Hari pertama, rabu (6/11), dilantik sejumlah 9 Kades dari Kecamatan Paringin Selatan, 8 Kades dari Tebing Tinggi, 14 Kades dari Batumandi dan 13 Kades dari Lampihong. Dilanjutkan hari kedua, kamis (7/11), 8 Kades dari Kecamatan Paringin, 14 Kades dari Juai dan 12 Kades dari Halong.
Sefek mengungkapkan bahwa kegiatan pelantikan ini merupakan hal yang sangat membanggakan karena ini membuktikan bahwa warga Balangan telah berhasil mewujudkan prinsip demokrasi sehingga proses pemilihan Kades berlangsung sukses, aman dan lancar.
Dilanjutkannya, peran Kepala Desa sangat vital karena merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Kades berfungsi sebagai pemberi pelayanan bukan untuk dilayani. Oleh karena itu saya minta kepada Kepala Desa terpilih agar siap 24 jam melayani warganya dan bagi yang telah memiliki kantor Kepala Desa agar pada saat jam kerja bertugas dikantor sehingga tidak ada lagi alasan warga kesulitan mendapatkan pelayanan karena Kepala Desa tidak ada ditempat," pesannya.
Disamping itu yang juga tidak kalah penting lanjutnya, adalah ketertiban administrasi desa yang harus benar-benar diperhatikan, seperti data-data di desa karena data tersebut akan digunakan pemerintah sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dimasa yang akan datang.
“Demikian juga dalam pelaksanaan anggaran belanja desa, Kades harus betul-betul mempelajari aturan yang ada, karena penggunaan anggaran desa juga menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga bila ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan akan berdampak hukum atau sanksi pidana,” ingatnya.
Orang nomor satu di Balangan ini kembali berpesan kepada Kades yang baru dilantik agar merangkul semua warganya agar bersama-sama membangun desa demi masa depan desa yang lebih baik, dan tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada para Kades yang telah mengakhiri masa jabatannya.
"Saya doakan semoga apa yang Kades terdahulu sumbangkan bagi pembangunan didesanya mendapat pahala, ridho dan berkah dari Allah SWT", ucapnya.(hum)

Share this:

CONVERSATION



Kepala Desa terpilih agar siap 24 jam melayani warganya dan bagi yang telah memiliki kantor Kepala Desa agar pada saat jam kerja bertugas dikantor sehingga tidak ada lagi alasan warga kesulitan mendapatkan pelayanan karena Kepala Desa tidak ada ditempat



KALIMANTAN VIEW -  Bupati Balangan H.Sefek Effendi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 83 Kepala Desa (Kades) dari 7 kecamatan se Balangan. Kegiatan yang dilakukan secara berturut-turut di masing-masing kecamatan ini membutuhkan waktu selama 2 hari dalam pelaksanaannya.


Hari pertama, rabu (6/11), dilantik sejumlah 9 Kades dari Kecamatan Paringin Selatan, 8 Kades dari Tebing Tinggi, 14 Kades dari Batumandi dan 13 Kades dari Lampihong. Dilanjutkan hari kedua, kamis (7/11), 8 Kades dari Kecamatan Paringin, 14 Kades dari Juai dan 12 Kades dari Halong.
Sefek mengungkapkan bahwa kegiatan pelantikan ini merupakan hal yang sangat membanggakan karena ini membuktikan bahwa warga Balangan telah berhasil mewujudkan prinsip demokrasi sehingga proses pemilihan Kades berlangsung sukses, aman dan lancar.
Dilanjutkannya, peran Kepala Desa sangat vital karena merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Kades berfungsi sebagai pemberi pelayanan bukan untuk dilayani. Oleh karena itu saya minta kepada Kepala Desa terpilih agar siap 24 jam melayani warganya dan bagi yang telah memiliki kantor Kepala Desa agar pada saat jam kerja bertugas dikantor sehingga tidak ada lagi alasan warga kesulitan mendapatkan pelayanan karena Kepala Desa tidak ada ditempat," pesannya.
Disamping itu yang juga tidak kalah penting lanjutnya, adalah ketertiban administrasi desa yang harus benar-benar diperhatikan, seperti data-data di desa karena data tersebut akan digunakan pemerintah sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dimasa yang akan datang.
“Demikian juga dalam pelaksanaan anggaran belanja desa, Kades harus betul-betul mempelajari aturan yang ada, karena penggunaan anggaran desa juga menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga bila ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan akan berdampak hukum atau sanksi pidana,” ingatnya.
Orang nomor satu di Balangan ini kembali berpesan kepada Kades yang baru dilantik agar merangkul semua warganya agar bersama-sama membangun desa demi masa depan desa yang lebih baik, dan tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada para Kades yang telah mengakhiri masa jabatannya.
"Saya doakan semoga apa yang Kades terdahulu sumbangkan bagi pembangunan didesanya mendapat pahala, ridho dan berkah dari Allah SWT", ucapnya.(hum)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama