Mobil Perusahaan Timbulkan Debu

KALIMANTAN VIEW - Bicara tentang dampak aktifitas pertambangan yang  melibatkan berbagai aspek  tentulah tidak akan habis membahasnya dan dampak dari pertambangan tersebut tentulah ada, baik sedikit maupun banyak bisa kita dirasakan  tentu tergantung kepada kita yang menyikapinya dengan bijak atau tidak, serta terhadap penanggulangannya.

Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Tabalong Drs H Yusran Noor menuturkan, apabila ada pengaduan dari masyarakat tentang dampak pertambangan yang dirasakan maka pihaknya akan memproses pengaduan tersebut dengan ketentuan aturan-aturan yang ada.
“Kita selalu menindak lanjuti pengaduan masyarakat, langsung  turun kelapangan untuk mengambil sampel dari tempat pengaduan selanjutnya kami lakukan proses pengujian laboratorium.”terangnya.
Ia tambahkan, apabila dari hasil laboratorium  tersebut memang menurut kajian dan analisa tidak terjadi pencemaran, maka tentunya tidak bisa dipaksakan hasil dari sampel merupakan pencemaran. “Begitu pula sebaliknya (Kasuistis), untuk saat ini tidak ada dampak yang signifikan dari semua itu,” terangnya.
Bapedalda menurutnya, juga memprogramkan mengenai pembinaan-pembinaan kepada usaha-usaha masyarakat, baik sekala kecil atau pun besar, pembinaan tersebut berupa sosialisasi tentang bagaimana aturan-aturan pengendalian lingkungan, bagaimana mereka melakukan pengelolaan dan perlindungan lingkungan dengan pemberian rambu-rambu yang sesuai dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan peraturan-peraturan perundang undangan lainnya.
“Sepanjang masyarakat memenuhi aturan tersebut dan melakukan perlindungan dan pengendalian lingkungan,  insya Allah tidak akan ada  pencemaran lingkukan, tetapi ketika sebuah usaha itu berproses ada kewajaran didalam proses tersebut menimbulkan dampak, selama ini ada diantara dampak tersebut yang timbul namun bersekala kecil dan tentu dapat diatasi dengan memberikan  pembinaan, sosialisasi serta memfalisitasi apa bila ada pertentangan dan gangguan keseimbangan kehidupan masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya sambungYusran, berupaya terus memantau dan mensosialisasikan tentang penanganan pengelolaan limbah kepada perusahaan-prusahaan serta penanaman pohon bersama CSR perusahaan dan masyarakat.
“Kami melakukan pemantauan secara periodik, baik terhadap kualitas air disungai, udara serta kebisingan, sehingga diharapkan dampak negatif  terhadap lingkungan bisa diminimalisir,” ujar Yusran.
Ia mengharapkan pula, dampak negatif tersebut dapat terus berkurang, artinya pihak perusahaan harus mandiri dan mampu mengendalikan lingkungannya agar tidak terjadi pencemaran.
“Makanya pemantauan akan terus dilaksanakan selama kegiatan perusahaan-perusahaan itu berjalan, baik oleh pihak perusahaan sendiri melalui pedoman RKL (Rencana Kelola Lingkungan) dan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan),“jelasnya.
Seorang warga Tabalong yang mengaku bernama  Erni, menuturkan harapannya agar semua yang diwacanakan oleh pemerintah Tabalong terutama masalah lingkungan semua dapat terealisasikan, disamping itu ia juga berharap, terutama lingkungan Rumah S akit.
Usman warga Tanjung lainnya, mengomentari tentang dampak dari pengaruh pertambangan yang sangat dirasanya adalah debu dari mobil-mobil perusahaan yang memasuki perkotaan,  walaupun cuma debu biasa bukan debu dari tambang itu sendirinya tapi itu asalnya dari mobil angkutan perusahaan.
“Sedangkan dampak pada air sungai tidak terlalu terlihat karena sudah dari dulu sungai Tabalong berwarna keruh,” ucapnya.
Ia juga menitipkan harapannya kepada pemerintah Kabupaten Tabalong terutama kepada Bupati yang baru, agar semua pembangunan di Tabalong nantinya dapat dinikmati semua masyarakat tanpa kecuali, seperti perbaikan jalan antara kota Tanjung dan Kelua yang belum rampung pelebarannya. (wahyu)

Share this:

CONVERSATION

Mobil Perusahaan Timbulkan Debu
KALIMANTAN VIEW - Bicara tentang dampak aktifitas pertambangan yang  melibatkan berbagai aspek  tentulah tidak akan habis membahasnya dan dampak dari pertambangan tersebut tentulah ada, baik sedikit maupun banyak bisa kita dirasakan  tentu tergantung kepada kita yang menyikapinya dengan bijak atau tidak, serta terhadap penanggulangannya.

Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Tabalong Drs H Yusran Noor menuturkan, apabila ada pengaduan dari masyarakat tentang dampak pertambangan yang dirasakan maka pihaknya akan memproses pengaduan tersebut dengan ketentuan aturan-aturan yang ada.
“Kita selalu menindak lanjuti pengaduan masyarakat, langsung  turun kelapangan untuk mengambil sampel dari tempat pengaduan selanjutnya kami lakukan proses pengujian laboratorium.”terangnya.
Ia tambahkan, apabila dari hasil laboratorium  tersebut memang menurut kajian dan analisa tidak terjadi pencemaran, maka tentunya tidak bisa dipaksakan hasil dari sampel merupakan pencemaran. “Begitu pula sebaliknya (Kasuistis), untuk saat ini tidak ada dampak yang signifikan dari semua itu,” terangnya.
Bapedalda menurutnya, juga memprogramkan mengenai pembinaan-pembinaan kepada usaha-usaha masyarakat, baik sekala kecil atau pun besar, pembinaan tersebut berupa sosialisasi tentang bagaimana aturan-aturan pengendalian lingkungan, bagaimana mereka melakukan pengelolaan dan perlindungan lingkungan dengan pemberian rambu-rambu yang sesuai dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan peraturan-peraturan perundang undangan lainnya.
“Sepanjang masyarakat memenuhi aturan tersebut dan melakukan perlindungan dan pengendalian lingkungan,  insya Allah tidak akan ada  pencemaran lingkukan, tetapi ketika sebuah usaha itu berproses ada kewajaran didalam proses tersebut menimbulkan dampak, selama ini ada diantara dampak tersebut yang timbul namun bersekala kecil dan tentu dapat diatasi dengan memberikan  pembinaan, sosialisasi serta memfalisitasi apa bila ada pertentangan dan gangguan keseimbangan kehidupan masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya sambungYusran, berupaya terus memantau dan mensosialisasikan tentang penanganan pengelolaan limbah kepada perusahaan-prusahaan serta penanaman pohon bersama CSR perusahaan dan masyarakat.
“Kami melakukan pemantauan secara periodik, baik terhadap kualitas air disungai, udara serta kebisingan, sehingga diharapkan dampak negatif  terhadap lingkungan bisa diminimalisir,” ujar Yusran.
Ia mengharapkan pula, dampak negatif tersebut dapat terus berkurang, artinya pihak perusahaan harus mandiri dan mampu mengendalikan lingkungannya agar tidak terjadi pencemaran.
“Makanya pemantauan akan terus dilaksanakan selama kegiatan perusahaan-perusahaan itu berjalan, baik oleh pihak perusahaan sendiri melalui pedoman RKL (Rencana Kelola Lingkungan) dan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan),“jelasnya.
Seorang warga Tabalong yang mengaku bernama  Erni, menuturkan harapannya agar semua yang diwacanakan oleh pemerintah Tabalong terutama masalah lingkungan semua dapat terealisasikan, disamping itu ia juga berharap, terutama lingkungan Rumah S akit.
Usman warga Tanjung lainnya, mengomentari tentang dampak dari pengaruh pertambangan yang sangat dirasanya adalah debu dari mobil-mobil perusahaan yang memasuki perkotaan,  walaupun cuma debu biasa bukan debu dari tambang itu sendirinya tapi itu asalnya dari mobil angkutan perusahaan.
“Sedangkan dampak pada air sungai tidak terlalu terlihat karena sudah dari dulu sungai Tabalong berwarna keruh,” ucapnya.
Ia juga menitipkan harapannya kepada pemerintah Kabupaten Tabalong terutama kepada Bupati yang baru, agar semua pembangunan di Tabalong nantinya dapat dinikmati semua masyarakat tanpa kecuali, seperti perbaikan jalan antara kota Tanjung dan Kelua yang belum rampung pelebarannya. (wahyu)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama