Wali Kota : Jangan ke Tangerang city bila Tarif Parkir mahal
KALIMANTAN VIEW - Setelah melakukan koordinasi internal, Pemkot Tangerang mengakui belum ada regulasi untuk melarang pihak swasta memberlakukan tarif parkir tanpa mengindahkan Perda.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (ARW) mengatakan, memang
pihaknya belum memberlakukan aturan, sehingga hal seperti yang terjadi
di Tangerang City (Tangcity) dapat merugikan masyarakat.
“Sekarang masyarakat sambil menunggu regulasi, memilih saja. Masyarakat
jangan ke Tangcity. Kalau mereka terus naikan tarif parkir, mereka
(Tangcity) sendiri yang akan kehilangan pelanggan, karena enggak akan
ada yang mau parkir di sana,” ujarnya, kemarin.
Menurut Arief, diakinya dari tarif parkir yang dikelola oleh swasta ada
pemasukan sebanyak 25 % ke kas daerah. “Jadi kami bukannya tidak bisa,
karena memang aturannya belum ada,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kota
Tangerang Yuhendi Alamsyah menyatakan, apa yang dipertontonkan pengusaha
dengan memberlakukan tarif parkir semaunya sendiri merupakan bagian
dari arogansi.
“Pemerintah jangan diam
saja melihat rakyatnya diperlakukan seperti ini. Publik harus mendapat
fasilitas dengan harga terjangkau,” tuturnya, seraya menyatakan
pihaknya telah mengirimkan surat dan akan melanjutkannya ke YLKI.
CONVERSATION