Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Lolos Tes Kesehatan


KALIMANTANVIEW - Dua pasang calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dinyatakan lolos tes kesehatan sebagai prasyarat menjadi peserta Pilpres 2014 .

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, hasil tes kesehatan yang dilakukan tim independen KPU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSPAD) Gatot Soebroto telah memiliki kesimpulan.

Dengan ini kami menyatakan bahwa berdasarkan fakta, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih," ujar Husni di depan sejumlah perwakilan partai politik di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Sedangkan, khusus untuk berkas adminsitrasi, kedua pasangan calon dinyatakan belum lengkap sehingga diminta memperbaiki selama tiga hari yakni 24-26 Mei 2014.

"Paling lambat Selasa kami harus terima perbaikan dokumen. Tapi melihat kekurangannya, saya kira tidak berat untuk dilengkapi," Ujar Husni Kamil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, beberapa kekurangan berkas kandidat yakni laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), foto kopi KTP yang dilegalisasi, dan fotokopi ijazah yang dilegaliasasi.

Perwakilan parpol pengusung capres-cawapres yang hadir pada penyerahan hasil verifikasi berkas ini antara lain, Wasekjen DPP PAN Azis Subekti, Sekretaris Tim Advokasi DPP PKS Yanuar Arief, Ketua DPP Gerindra Fadli Zon, Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, Laison Officer PDIP Sudyatmiko Aribowo.

Share this:

CONVERSATION

Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Lolos Tes Kesehatan

KALIMANTANVIEW - Dua pasang calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dinyatakan lolos tes kesehatan sebagai prasyarat menjadi peserta Pilpres 2014 .

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, hasil tes kesehatan yang dilakukan tim independen KPU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSPAD) Gatot Soebroto telah memiliki kesimpulan.

Dengan ini kami menyatakan bahwa berdasarkan fakta, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih," ujar Husni di depan sejumlah perwakilan partai politik di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Sedangkan, khusus untuk berkas adminsitrasi, kedua pasangan calon dinyatakan belum lengkap sehingga diminta memperbaiki selama tiga hari yakni 24-26 Mei 2014.

"Paling lambat Selasa kami harus terima perbaikan dokumen. Tapi melihat kekurangannya, saya kira tidak berat untuk dilengkapi," Ujar Husni Kamil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, beberapa kekurangan berkas kandidat yakni laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), foto kopi KTP yang dilegalisasi, dan fotokopi ijazah yang dilegaliasasi.

Perwakilan parpol pengusung capres-cawapres yang hadir pada penyerahan hasil verifikasi berkas ini antara lain, Wasekjen DPP PAN Azis Subekti, Sekretaris Tim Advokasi DPP PKS Yanuar Arief, Ketua DPP Gerindra Fadli Zon, Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, Laison Officer PDIP Sudyatmiko Aribowo.
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama