Penyerahan dokument persyarataan admistrasi PPK BLUD RSUD Tanah Bumbu


Kalimantanview.com - Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri penyerahan dokumen persyaratan administrasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Tanahbumbu, Batulicin Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 9 Oktober 2013 di Batulicin.

Hal itu menandai bahwa BPKP terus menjaga komitmennya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu, khususnya RSUD Tanahbumbu melakukan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Dalam paparannya Direktur RSUD menjelaskan bahwa dalam 3 tahun terakhir kinerja RSUD terus meningkat seiring dengan penambahan fasilitas dan tenaga medis. Hal ini tampak dari:
a)    Bed Occupancy Ratio (BOR) meningkat dari 23,81% menjadi 65,07% pada semester I tahun 2013 meskipun masih di batas bawah standar nasional yakni 60%-85%;
b)    Bed Turn Over Ratio meningkat  dari 33 kali menjadi 49 kali  sesuai standar nasional antara 40-50 kali
c)    Jumlah kunjungan meningkat dari  11.000 kunjungan di tahun 2011 menjai 12.000 di tahun 2012;
d)    Jumlah pendapatan meningkat cukup signifikan lebih dari 100% yakni dari 4,6 milyar di tahun 2012 menjadi 8,8 milyar per September 2013 dengan pendapatan rata-rata per bulan lebih dari 1 milyar.
e)   Cost Recovery Ratio semakin baik meningkat dari 9,34% di tahun 2010 menjadi 27,42% di tahun 2012 yang menunjukkan bahwa rumah sakit semakin mandiri sehingga dapat mengurangi tingkat ketergantungan dana APBD dalam membiayai operasional rumah sakit.
Namun demikian dalam pelayanannya rumah sakit masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan sehingga dengan menjadi PPK BLUD diharapkan memiliki fleksibiltas dalam mengelola keuangannya sehingga kinerjanya dapat lebih ditingkatkan apabila pemda berencana akan membangun gedung rumah sakit 3 lantai.
Dalam sambutannya, Kaper menekankan bahwa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Tanahbumbu merupakan ibadah sehinggapelayanansungguh-sungguhdilaksanakan dengan ikhlas dan disiplin.Pemerintah kabupaten telah memberikan perhatian dengan memberikan tunjangan dan fasilitas pada RSUD agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat diberikan sebesar-besarnya.
Bupati Tanahbumbu dalam arahannya meminta agar jajaran pegawai RSUD Tanahbumbu melayani penduduk Kabupaten Tanahbumbu sebaik-baiknya dan memelihara kebersihan dan merawat fasilitas yang ada karena pemerintah kabupaten telah menyediakan anggaran kesehatan termasuk untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dan juga telah memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan kepada pegawai rumah sakit agar mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada penduduk kabupaten Tanahbumbu. Bupati juga tetap mengharapkan agar kerjasama ini tetap dilanjutkan dalam rangka mengawal RSUD Tanah bumbu mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. (Humas Kalsel/ Gusti Arif, fj)

Share this:

CONVERSATION


Kalimantanview.com - Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri penyerahan dokumen persyaratan administrasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Tanahbumbu, Batulicin Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 9 Oktober 2013 di Batulicin.

Hal itu menandai bahwa BPKP terus menjaga komitmennya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu, khususnya RSUD Tanahbumbu melakukan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Dalam paparannya Direktur RSUD menjelaskan bahwa dalam 3 tahun terakhir kinerja RSUD terus meningkat seiring dengan penambahan fasilitas dan tenaga medis. Hal ini tampak dari:
a)    Bed Occupancy Ratio (BOR) meningkat dari 23,81% menjadi 65,07% pada semester I tahun 2013 meskipun masih di batas bawah standar nasional yakni 60%-85%;
b)    Bed Turn Over Ratio meningkat  dari 33 kali menjadi 49 kali  sesuai standar nasional antara 40-50 kali
c)    Jumlah kunjungan meningkat dari  11.000 kunjungan di tahun 2011 menjai 12.000 di tahun 2012;
d)    Jumlah pendapatan meningkat cukup signifikan lebih dari 100% yakni dari 4,6 milyar di tahun 2012 menjadi 8,8 milyar per September 2013 dengan pendapatan rata-rata per bulan lebih dari 1 milyar.
e)   Cost Recovery Ratio semakin baik meningkat dari 9,34% di tahun 2010 menjadi 27,42% di tahun 2012 yang menunjukkan bahwa rumah sakit semakin mandiri sehingga dapat mengurangi tingkat ketergantungan dana APBD dalam membiayai operasional rumah sakit.
Namun demikian dalam pelayanannya rumah sakit masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan sehingga dengan menjadi PPK BLUD diharapkan memiliki fleksibiltas dalam mengelola keuangannya sehingga kinerjanya dapat lebih ditingkatkan apabila pemda berencana akan membangun gedung rumah sakit 3 lantai.
Dalam sambutannya, Kaper menekankan bahwa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Tanahbumbu merupakan ibadah sehinggapelayanansungguh-sungguhdilaksanakan dengan ikhlas dan disiplin.Pemerintah kabupaten telah memberikan perhatian dengan memberikan tunjangan dan fasilitas pada RSUD agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat diberikan sebesar-besarnya.
Bupati Tanahbumbu dalam arahannya meminta agar jajaran pegawai RSUD Tanahbumbu melayani penduduk Kabupaten Tanahbumbu sebaik-baiknya dan memelihara kebersihan dan merawat fasilitas yang ada karena pemerintah kabupaten telah menyediakan anggaran kesehatan termasuk untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dan juga telah memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan kepada pegawai rumah sakit agar mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada penduduk kabupaten Tanahbumbu. Bupati juga tetap mengharapkan agar kerjasama ini tetap dilanjutkan dalam rangka mengawal RSUD Tanah bumbu mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. (Humas Kalsel/ Gusti Arif, fj)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama